You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Ahli Waris Ajukan Klaim Subsidi Pemakaman Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

80 Ahli Waris Ajukan Klaim Subsidi Pemakaman Gratis

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara mencatat, setiap bulannya rata-rata ada 80 ahli waris yang mengajukan klaim subsidi pemakaman gratis sebesar Rp 885 ribu untuk setiap jenazah.

Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut

Kepala Seksi Taman Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Solahudin mengatakan, rata-rata setiap bulan ada 450 jenazah yang dimakamkan di delapan taman pemakaman umum (TPU) yang tersebar di Jakarta Utara.

Kedelapan TPU tersebut adalah TPU Tegal Kunir, Malaka I, Malaka IV, Jembatan Sampi, Mangga, Plumpang, Sungai Bambu dan Semper.

1.871 Makam di Jakut Sudah Diplakatisasi

"Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut," kata Solahudin, Jumat (27/11).

Menurut Solahudin, dari 450 jenazah yang dimakamkan di TPU di Jakarta Utara setiap bulannya, tidak semuanya warga yang berdomisili di Jakarta Utara. Tapi adapula warga yang tinggal di seputar kawasan Jabodetabek.

Misalnya, warga yang tinggalnya di Bekasi atau Depok, tapi dimakamkan di TPU Jakarta Utara, dengan pertimbangan agar dekat dengan makam keluarganya yang sudah terlebih dahulu dimakamkan di salah satu TPU di Jakarta Utara atau ditindih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6505 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri